detikcom - Selasa, Oktober 13
2 Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Dalam surat penetapan tersangka yang diterima banyak terdapat kesalahan.
"ICW disebutnya International Corropsion Word. Jadi singkatan ICW salah total," kata koordinator divisi hukum dan peradilan ICW, Illian Deta Arta Sari saat dihubungi, Senin (12/10/2009).
Illian adalah salah satu yang dijadikan tersangka oleh Polri. Selain Illian, Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho juga turut dijadikan tersangka.
Illian dan Emerson mengaku belum sekalipun dimintai keterangan oleh polisi. "Dalam surat panggilan ini kita ditulisnya akan didengarkan keterangan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik," papar Illian.
ICW mengaku belum menentukan sikap terkait kondisi ini. Namun penetapan ini cukup membingungkan.
Terlebih di saat ICW sedang aktif mengkritisi soal kriminalisasi pimpinan KPK hingga kinerja pemeriksaan kabareskrim oleh Irwasum.
"Kenapa sekarang tiba-tiba seperti ada upaya pelemahan terhadap NGO," cetus Illian.
Senin, 12 Oktober 2009
Banyak Kejanggalan, Kepanjangan ICW Saja Salah Sebut
2009-10-12T11:02:00-07:00
Unknown
Berita Utama|Nasional|Politik|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)